Menyatukan pemikiran antara pemerintah selalu pengatur kebijakan otomotif dengan swasta pengelola otomotif dan bisnis turunannya tidaklah mudah. Pada satu sisi kenaikan DP / uang muka pasti membawa dampak penurunan jumlah pembelian mobil baru tapi disisi ekomoni makro terjadi kesehatan finansial disemua lini. Kenapa pemerintah menaikkan DP mobil / motor dan bagaimana menemukan titik tengah adantara penguasa dengan pengusaha ini ?
Kondisi tahun lalu dengan penjualan mobil nasional tahun 2011 sebesar 894.164 unit dengan 80% penjualan kredit dengan asumsi 60% nya adalah penjualan paket (Dibawah ketentuan DP minimal 20%) artinya adalah
894.164 x 80% = 715.332 unit adalah penjualan secara kredit, 715.332 x 60% = 429.199 unit merupakan kredit menggunakan fasilitas paket DP ringan / Uang muka rendah. Artinya 429.199 / 894.164 = 48 % Kredit beresi komacet, waw besar sekali
Tapi menurut data Bank Indonesiat secara nasional kredit macet naik 4% dari tahun lalu yaitu sebesar Rp. 51,42 Triliun dan yang betul-betul macet Rp. 35.073 (68% lebih) Triliun sisanya masih bisa dikategoreikan kredit lancar, kurang lancar dan diragukan. Untuk otomotif masuk kelompok kredit komsumsi yang porsi kemacetannya Rp. 11.45 Triliun atau +/- 21% untuk mobil dan motor.
Jika dicermati lebih lanjut penyumbang kemacetan kredit terbesar adalah kredit modal kerja yaitu hampir 60% (Rp. 29.97 Triliun), jadi jika pemerintah ingin lebih konsen dalam pembenahan kredit sebaiknya prioritaskan dulu kemandekan yang tejadi pada sektor kredit modal kerja
Perlu digaris bawahi juga pada krisis ekonomi 1998 silam sektor otomotif dan properti yang lebih dulu ambruk dibandingkan dengan pelaku bisnis lainnya, tapi saat recovery sektor yang dua ini jauh lebih dulu bangkit dari bidang usaha lainnya.
Kalau pemerintah tetap memaksakan kebijakan DP minimal 30% ini artinya peran serta pemerintah untuk mengambrukan lebih dulu sektor otomotif nasional. Alangkah bijaknya pemerintah menempuh cara lain untuk mengurangi angka macet di bidang otomotif nasional ini seperti :
- Uang muka tinggi kredit untuk modal kerja seperti mobil pick up dan sejenisnya
- Lebih selektif dengan pengenaan syarat yang lebih ketat pada proses kredit
- Pemerataan penjualan mobil nasional dan jangan terpusat di pulau jawa saja
- Pelebaran dan penambahan fasilitas panjang jalan
- Sentra - sentra ekonomi baru di Indonesia bagian timur
- Pengembangan mobil nasional
- Dan masih banyak wacana lainnya
Semoga buah pikiran yang menyempil di pojok dunia maya yang luas ini oleh pemerintah selaku pengambil keputusan otomotif di nusantara ini, semoga saja. Amien
yaa paling ngga kalo DP naik, yg mau ambil mobil pikir2 dulu, dan jalanan ngga cepet macet, yeeeeyy, ehehee :D
ReplyDeleteTapi perhitungan aspek ekonomi makro khan bukan dari tingkat kemacetan saja bro Lida. Thks kunjungannyta
ReplyDeletesalam sahabat
ReplyDeletesebuah kalkulasi yang sangat menanjak hingga dikeluarkan kebijakan tersebut ya
makasih informasinya
@ Dhana Arsega : Salam sukses selalu Mbak Dhana
ReplyDeletemenurut ane..biar mereka bias korupsi dari uang itu kali gan..
ReplyDeletemampir ke blog ane ya gan...
http://apasajakah.blogspot.com/
@ adsholizer : Duitnya khan dibayar ke showroom mobil, btw mungkin showroom mobilnya dimintain jatah preman kaliii hehehe ...
ReplyDeletebiar pajeknya nambah mungkin.
ReplyDeleteahihihihihi