September 27, 2012

Arti cahaya lampu pada mobil

Memodifikasi warna lampu pada tunggangan mobil anda biar tampil beda tentunya sangat menarik dan eksenterik. Tapi tahukah anda hal itu bisa berbahaya buat anda dan pengendara kendaraan bermotir lainnya ? Berikut arti dari cahaya lampu-lampu yang menepel pada mobil.


Umumnya sebuah kendaraan bermotor baik mobil atau sepeda motor hanya dibagi menjadi 4 bagian. Head lamp, sein, lampu mundur, Hazart dan lampu stop. Ada beberapa tambahan seperti lampu kabut /fog lamp, rotari dan sebagainya

Semua sistem penerangan lampu kendaraan di Indonesia sudah disesuaikan dengan standar International yang masing-masing ada arti tersendiri. Head lamp diberi warna putih yang artinya sangat terang sehingga menghasilkan cahaya yang optimal.

Untuk lampu sein diberi warna kuning seperti halnya traffic light yang bermakna hati-hati, sedangkan lampu mundur bercorakkan putih bermakna awas !. 

Untuk lampu stop diberi warna merah yang artinya berhenti identik dengan pengereman, sedangkan hazart dengan menyalanya kedua lampu sein kiri dan kanan yang berarti hati2 kami minta jalan.

Untuk optional lampu seperti fog lamp diperuntukkan untuk tambahan penerangan saat cuaca berkabut, turun hujan sehingga membantu memaksimalkan jarak pandang pengemudi  dan rotari khusus untuk kendaraan khsusus seperti rotari biru untuk polisi lalu lintas, rotari merah buat pemadam kebakaran sedangkan yang berwarna kuning untuk pengawasan mobil jasa marga untuk pengawasan / storing jalan tol. 

Penggunaannya arti cahaya lampu pada mobil haruslah sesuai dengan ketentuan Undang - Undang, jadi bukan hanya asal-asal ya sobat.

4 comments:

  1. hehe,, ane mobilnya aja blum punya, jadi gk bisa modif lampunya :D
    oia,, Follow backnya udah sukses sob atas nama aa Solah

    ReplyDelete
  2. @ CaraGampang.com : Semuanya berawal dari niat sobatku, ada niat pastinya ada jalan. Thks ya follow nya

    ReplyDelete
  3. cari tau dulu lah, entah kapan punya mobil...

    ReplyDelete